Malaria
Epidemiology
Malaria merupakan salah satu penyakit infeksi berbahaya yang terjadi di beberapa belahan dunia. Lebih dari 40% populasi manusia di dunia telah terinfeksi/endemic malaria (afrika, Asia, Negara-negara bagian amerika, Oceania). Diperkirakan lebih dari 300-500 juta kasus malaria setiap tahun menyebabkan750.000-2 juta kasus kematian.
Malaria merupakan penyakit infeksi, infeksi congenital, infeksi yang menekan pembuluh darah atau pembuatan sel darah merah. Plamodium falciparum merupakan penyebab terbesar dari infeksi malaria yang ditularkan lewat gigitan nyamuk anopheles. Malaria merupakan penyakit protozoa. Malaria dapat ditularkan langsung melalui transfuse darah, jarum suntik serta dari ibu hamil kepada bayinya. Terdapat empat spesies plasmodium : plasmodium vivax, falciparum, malariae, ovale.
Gambaran karakteristik dari malaria ialah demam periodic, anemia, trombositopeni dan splenomegali. Berat ringannya manifestasi malaria tergantung jenis plasmodium yang menyebabkan infeksi dan imunitas penderita.
Pengobatan
1.Penanganan secara umum
Segera setelah diagnosis terjadinya infeksi malaria, penggunaan anti malaria harus secepatnya diberikan. Pengobatan harus berasarkan pada tiga faktor utama : Spesien Plasmodium yang mengInfeksi, status klinik dari pasien, dan kemampuan obat untu mudah berinteraksi dengan parasie yang menginfeksi sesuai dengan ketetapan letak geografis dimana infeksi terjadi. Penentuan spesies Plasmodium yang mengInfeksi untuk pengobatan memiliki tujuan penting didasarkan tiga alasan :
Infeksi P. Falciparum dapat menyebabkan dampak yang lebih besar dibanding infeksi oleh non-falciparum (vivax, malariae, ovale) yang berakibat sakit keras dan kematian. Infeksi P. Vivax dan P. Ovale pengobatannya duntuk bentuk hipnozoite yang berinteraksi di usus dan dapat menyebabkan infeksi kambuhan. Infeksi oleh P. Falciparum dan P. Vivax memiliki resistensi obat yang berbeda berdasarkan bagian geografis.
Faktor kedua adalah status klinik pasien, diagnosa pasien yang terinfeksi dapat berupa gambaran umum : demam periodic, anemia, trombositopeni dan splenomegali. Faktor terakhir adalah dimana tempat terinfeksi terjadi, hal ini dibutuhkan untuk menentukan pengobatan berdasarkan resistensiobat di daerah tersebut.
2. Malaria tidak spesifik
P. falcifarum atau spesies tidak teridentifikasi
Untuk infeksi P. falcifarum, terdapat area yang tidak resisten dengan chloroquin. Pasien dapat diberiakan pengobatan dengan pemakaian oral chloroquin. Untuk alternative dapat diberikan hyroxychloroquin.
Untuk pengobatan pada orang lanjut usia, pemilihan pengobatan sama dengan pengobatan pada orang dewasa hanya pada pemberian dosis disesuaikan dengan berat badan.
Untuk pengobatan anak kurang dari delapan tahun dapan diberikan doxycycline dan tetrasiklin. Selain itu dapat diberikan kuinin dan atovaquone-proguanil direkomendasikan pemilihan pengobatan pada daerah yang resisten terhadap chloroquine.
3. Pengobatan untuk wanita hamil
Infeksi terhadap wanita hamil dapat menyebabkan resiko yang lebih besar. Pada wanita hamil terjadi penurunan sistm imun dan mempengaruhi terhadap efektivitas infeksi malaria. Parasit malaria sequester dan dapat replikasi /dupikasi didalam plasenta. Infeksi malaria selama masa kehamilan dapat menyebabkan : kelahiran secara premature, penurunan berat badan saat lahir, infeksicongenital dan kematian bayi.
Untuk pengobatan wanita hamil yang didagnosa terinfeksi oleh P. malariae, P. vivax, P. ovale atau infeksi P. falcifarum tetapi tidak resisten terhadap chloroquin penggunaan chloroquin masih sangat dianjurkan. Untuk alternative kedua dapat digunakan hydroxychloroquin. Untuk wanita hamil yang didagnosa terinfeksi P. falciparum yang resisten terhadap chloroquin dapat di obati dengan penggunaan kuinin sulfat dan clindamysin.. Doxycycline dan tetrasiklin tidak dianjurkan penggunaanya pada wanita hamil, tetapi dalam kasus resistensi dapat digunakan sebagai pemakaian kombinasi dengan kuinin. Meflokuin dapat juga digunakan sebagai alternative penggunaan pada wanita hamil.
Pengobatan Tradisional/ Pengobatan Alternatif Alami Untuk Malaria
Akar nangka 45 gram dicuci direbus, dengan air dari 3 gelas menjadi 1,5 gelas, disaring, diminum 3x sehari. Lakukan selama 1 miggu
Senin, 28 April 2008
Ganja ??
Legalisasi Ganja ??
Isu legalisasi ganja di Indonesia mulai marak dibicarakan ketika BNN (Badan Nasional Narkotik) dan INIDA (Indonesia National Institute on Drug Abuse) berencana untuk melakukan kajian untuk melegalkan ganja di Indonesia. “ Selama ini yang dikedepankan selalu sisi negatif ganja. Padahal ganja juga mempunyai manfaat,”ujar konsultan Ahli BNN dan direktur Pengembangan dan Riset INIDA, Tomi Harjatno. Dilihat dari perkembangnnya, masyarakat Aceh menggunakan ganja untuk bumbu masak, selain sebagai bumbu masak, ganja juga bisa menjadi produk lain yang dibuat oleh masyarakat lokal diantaranya Dodol dan Kopi ganja. Hal-hal inilah yang mendasari BNN dan INIDA untuk melakukan kajian ulang tentang fungsi ganja. “Ada nilai positif dari daun dan batang ganja, seperti untuk pembuatan tas dan lainnya. Kalau daunnya memang bisa menimbulkan efek halusinogen. Tapi itu tidak sampai membuat efek negatif yang besar,” Jelas Tomi Harjatno.
Di luar negeri penggunaan ganja ternyata dibedakan, yaitu terdiri dari penggunaan ganja untuk industri dan juga ganja untuk penggunaan terlarang. Ganja untuk penggunaan terlarang dikenal sebagai Cannabis, sedangkan untuk penggunaan industri dikenal dengan istilah Hemp. Sementara di Indonesia tidak mengenal perbedaan ini, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 disebutkan bahwa ganja termasuk sebagai narkotika.
“narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Narkotika terdiri dari tiga golongan yaitu opiat (heroin,morfin,dll), golongan kanabis (ganja,) dan golongan koka (kokain).
Ganja yang nama latinnya adalah Cannabis Sativa adalah sejenis penurun kerja system syaraf. Ganja termasuk jenis Cannabinoid, akibat yang dapat ditimbulkan diantaranya adalah euphoria,rasa senang tanpa sebab,santai,nafsu makan bertambah,keringanan stress, dan sakit. Dampak-dampak tersebut sebenarnya disebabkan oleh kandungan zat yang terdapat pada ganja sediri yaitu Tetra Hidro Cannabinol(THC).
Cannabis adalah hasil psikotropik dari tanaman Cannabis Sativa. Ada tanaman cannabis jantan dan betina. Kepekatan bahan kimia psikoaktif, THC yang tertinggi ditemukan pada pucuk bunga tanaman betina.
Cannabis dapat menimbulkan ketergantungan fisik, ada tiga macam bentuk Cannabis: Mariyuana, Hashish dan minyak hasyis. Mariyuana adalah daun dan bunga kering pada tanaman cannabis dan pada umumnya memiliki dampak paling ringan dibanding ketiga bentuk cannabis. Hashish membentuk lapisan minyak kental pada bungan bagian atas yang dimbil dan dicetak sebagai gumpalan dari damar kering. Kepekatan kandungan THC dari Hashish adalah yang terkuat.
Dibalik buruknya ganja bagi kerja system syaraf, ganja jenis Hemp memiliki kelebihan untuk industri. Perbedaan antara Cannabis dan Hemp terletak pada kadar THC yang dikandungnya.
Ganja jenis Hemp pertama kali dimanfaatkan di china untuk pengobatan, kemudian manfaat Hemp terus berkembang diantaranya pada tahun 1776 kertas dari bahan dasar Hemp digunakan oleh Presiden Amerika “Thomas Jefferson sebagai kertas tempat menuliskan draft Declaration of Independence. Sampai sekarang kertas tersebut masih baik dan tidak berubah warna. Pada tahun 1941, perusahaan mobil besar ford mengeluarkan produk terbuat dari Hemp, baik untuk badan mobil hingga kacanya, kekuatan mobil bahan Hemp sangat baik menahan benturan termasuk ujicoba dengan dipukul kampak besi(anonimus,2007).
Keuntugan dan kerugian penngunaan ganja ini menimbulkan dilema apakah ganja di Indonesia layak untuk dilegalkan atau tidak, Kemampuan pemerintah dalam segi pengawasan dan kontrol pun akan sangat berperan dalam perkembangan penggunaan ganja di Indonesia.
Isu legalisasi ganja di Indonesia mulai marak dibicarakan ketika BNN (Badan Nasional Narkotik) dan INIDA (Indonesia National Institute on Drug Abuse) berencana untuk melakukan kajian untuk melegalkan ganja di Indonesia. “ Selama ini yang dikedepankan selalu sisi negatif ganja. Padahal ganja juga mempunyai manfaat,”ujar konsultan Ahli BNN dan direktur Pengembangan dan Riset INIDA, Tomi Harjatno. Dilihat dari perkembangnnya, masyarakat Aceh menggunakan ganja untuk bumbu masak, selain sebagai bumbu masak, ganja juga bisa menjadi produk lain yang dibuat oleh masyarakat lokal diantaranya Dodol dan Kopi ganja. Hal-hal inilah yang mendasari BNN dan INIDA untuk melakukan kajian ulang tentang fungsi ganja. “Ada nilai positif dari daun dan batang ganja, seperti untuk pembuatan tas dan lainnya. Kalau daunnya memang bisa menimbulkan efek halusinogen. Tapi itu tidak sampai membuat efek negatif yang besar,” Jelas Tomi Harjatno.
Di luar negeri penggunaan ganja ternyata dibedakan, yaitu terdiri dari penggunaan ganja untuk industri dan juga ganja untuk penggunaan terlarang. Ganja untuk penggunaan terlarang dikenal sebagai Cannabis, sedangkan untuk penggunaan industri dikenal dengan istilah Hemp. Sementara di Indonesia tidak mengenal perbedaan ini, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 disebutkan bahwa ganja termasuk sebagai narkotika.
“narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Narkotika terdiri dari tiga golongan yaitu opiat (heroin,morfin,dll), golongan kanabis (ganja,) dan golongan koka (kokain).
Ganja yang nama latinnya adalah Cannabis Sativa adalah sejenis penurun kerja system syaraf. Ganja termasuk jenis Cannabinoid, akibat yang dapat ditimbulkan diantaranya adalah euphoria,rasa senang tanpa sebab,santai,nafsu makan bertambah,keringanan stress, dan sakit. Dampak-dampak tersebut sebenarnya disebabkan oleh kandungan zat yang terdapat pada ganja sediri yaitu Tetra Hidro Cannabinol(THC).
Cannabis adalah hasil psikotropik dari tanaman Cannabis Sativa. Ada tanaman cannabis jantan dan betina. Kepekatan bahan kimia psikoaktif, THC yang tertinggi ditemukan pada pucuk bunga tanaman betina.
Cannabis dapat menimbulkan ketergantungan fisik, ada tiga macam bentuk Cannabis: Mariyuana, Hashish dan minyak hasyis. Mariyuana adalah daun dan bunga kering pada tanaman cannabis dan pada umumnya memiliki dampak paling ringan dibanding ketiga bentuk cannabis. Hashish membentuk lapisan minyak kental pada bungan bagian atas yang dimbil dan dicetak sebagai gumpalan dari damar kering. Kepekatan kandungan THC dari Hashish adalah yang terkuat.
Dibalik buruknya ganja bagi kerja system syaraf, ganja jenis Hemp memiliki kelebihan untuk industri. Perbedaan antara Cannabis dan Hemp terletak pada kadar THC yang dikandungnya.
Ganja jenis Hemp pertama kali dimanfaatkan di china untuk pengobatan, kemudian manfaat Hemp terus berkembang diantaranya pada tahun 1776 kertas dari bahan dasar Hemp digunakan oleh Presiden Amerika “Thomas Jefferson sebagai kertas tempat menuliskan draft Declaration of Independence. Sampai sekarang kertas tersebut masih baik dan tidak berubah warna. Pada tahun 1941, perusahaan mobil besar ford mengeluarkan produk terbuat dari Hemp, baik untuk badan mobil hingga kacanya, kekuatan mobil bahan Hemp sangat baik menahan benturan termasuk ujicoba dengan dipukul kampak besi(anonimus,2007).
Keuntugan dan kerugian penngunaan ganja ini menimbulkan dilema apakah ganja di Indonesia layak untuk dilegalkan atau tidak, Kemampuan pemerintah dalam segi pengawasan dan kontrol pun akan sangat berperan dalam perkembangan penggunaan ganja di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)


